Kraken, salah satu bursa cryptocurrency terkemuka, dikenakan denda sebesar US$8 juta oleh Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) karena melanggar aturan di Australia. Denda tersebut menyoroti upaya ASIC dalam menegakkan peraturan ketat terhadap platform pertukaran kripto di negara tersebut. Meskipun industri kripto mengalami pertumbuhan pesat, regulasi tetap menjadi tantangan utama bagi perusahaan yang beroperasi secara global. Insiden ini mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan setempat dalam operasi perusahaan kripto untuk menghindari sanksi serupa di masa depan.